Skip to main content
Babak Baru Kasus Penipuan Eks Manajer Fuji: Pemeriksaan Saksi hingga Tambahan Bukti

Babak Baru Kasus Penipuan Eks Manajer Fuji: Pemeriksaan Saksi hingga Tambahan Bukti

Kasus penipuan yang dilaporkan Fujianti Utami alias Fuji terhadap mantan manajernya masih terus bergulir. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Fuji sempat melaporkan mantan manajernya ke Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak penipuan.

Fuji mengaku bahwa mantan manajernya itu membawa kabur uangnya sehingga dirinya mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar.

Buntut kasus penipuan tersebut, beberapa saksi pun sudah dipanggil pihak kepolisian Jakarta Barat. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Rabu (4/10/2023). 

"Untuk perkembangan laporan Fuji di Polres Jakarta Barat kami mendapat informasi saksi-saksi sudah diperiksa," ujar Sandy Arifin. 

Bahkan, Fuji pun hanya tinggal menambah beberapa bukti lagi untuk memperkuat proses pemeriksaan tersebut. 

"Kami tinggal beberapa tambahan lagi dan bukti yang akan kami siapkan untuk proses pemeriksaan," lanjutnya.

Adapun sebagai pihak pelapor, Fuji bakal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk laporannya tersebut.

"Akan ada pemeriksaan ulang lagi untuk Fuji," imbuhnya. 


Tak hanya Fuji, beberapa rekan manajemen dan bukti tambahan pun telah ditinjau kembali agar data-data laporan tersebut akurat. 

"Untuk beberapa orang yang bekerja di manajemen juga bukti-bukti yang kita tambahkan dan beberapa kontrak yang sudah diaudit," terangnya. 

Sebelumnya, Fuji juga mengaku bahwa ia sempat terjalin komunikasi dengan terlapor.

Tak lain, guna untuk mencari penyelesaian masalah ini.

Namun, lagi-lagi perbuatan baik Fuji pun tak diindahkan oleh terlapor. 


Selebgram berusia 20 tahun ini menyebut terlapor tak menunjukkan iktikad baiknya.

"Dulu sih sering (komunikasi), cuma nggak ada iktikad baik." 

"Nggak diblokir ya gitu, pokoknya nggak dibalas," jelas Fuji.

Disinggung mengenai sosok yang dilaporkan, Fuji enggan menjawab.

Menurut Fuji, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

"Nggak boleh dijelasin, nanti biarkan pihak kepolisian aja," pungkas Fuji.