Ammar Zoni jalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9). Di sidang ini, Majelis Hakim pun memvonis suami Irish Bella tersebut dengan hukuman 7 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi.
Seperti ini potret tangis haru Ammar Zoni saat mendengar putusan dari Majesli Hakim.
Majelis Hakim meminta Ammar Zoni untuk berdiri dan membacakan tuntutan. Ammar pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi.
Mendengar putusan hakim tersebut, Ammar Zoni pun tak kuasa menahan tangis. Apalagi, mengingat Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara karena melanggar 2 pasal sekaligus.
Sambil berdiri, pria yang kini sudah menjadi ayah dari dua orang anak ini pun tak bisa menghentikan tangisannya. Ia bersyukur hukumannya lebih ringan.
Dengan hukuman 7 bulan penjara dan dikurangi masa rehabilitasi, Ammar setidaknya hanya membutuhkan beberapa bulan lagi untuk bisa bebas dari penjara.
"Putusan tadi Ammar dihukum penjara selama 7 bulan dikurangi masa rehab dan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Ammar. Masa tahanan dan masa rehab perhari ini dikisaran 6,5 bulan, jadi kalau sampai masa inkrah putusan itu h+7, berarti tanggal 3 Oktober itu mungkin Ammar akan jalani sekitar 5 hari sampai satu minggu lagi," kata kuasa hukum Ammar Zoni.
Diperkirakan bebas pada bulan Oktober nanti, Ammar Zoni pun berharap kebabasannya akan menjadi kado terindah bagi buah hatinya, baby Air Rumi dan baby Amala Puti Sabai.
Setelah mendengar putusan tersebut, Ammar Zoni langsung memeluk kuasa hukumnya. Di momen ini Ammar terlihat begitu bahagia dan terharu karena bisa bebas lebih cepat.
Selama masa rehab, Ammar tak ikut merayakan ulang tahun kedua buah hatinya. Putra pertamanya ulang tahun di bulan September, dan putrinya di bulan Agustus.
Dengan putusan ini, tak lama lagi Ammar Zoni akan segera kembali ke rumah dan berkumpul lagi bersama istri dan anak-anaknya.