Skip to main content
Instagram Mayang Hilang Usai Disentil Adab Tertawakan Upacara HUT RI, Doddy Sudrajat Bongkar Kondisi

Instagram Mayang Hilang Usai Disentil Adab Tertawakan Upacara HUT RI, Doddy Sudrajat Bongkar Kondisi

Mayang Lucyana Fitri masih jadi sorotan soal dirinya bakal terancam penjara imbas isu menertawakan upacara HUT RI ke-78 di Istana pada 17 Agustus lalu. Disaat ramai kritikan, akun Instagram adik Vanessa Angel itu rupanya hilang begitu saja.

Biasanya, Mayang update via akun mayaang.lucyaana yang sudah berstatus centang biru. Namun kini, akun tersebut sudah tak bisa diakses lagi dan memunculkan tulisan, "Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed. Go back to Instagram."

Akun Mayang Hilang


Sejauh ini, belum diketahui apakah Mayang sendiri yang menonaktifkan akunnya atau imbas direport oleh netizen. Yang pasti, Mayang mengisyaratkan kalau semua baik-baik saja.

Mayang Pamer Senyuman


Terbukti, ia justru terciduk pamer senyuman saat berada di toko alat musik bersama sang ayah, Doddy Sudrajat. Bukan cuma itu, Doddy juga agaknya mengunggah video Mayang saat perform bak menegaskan kalau putrinya tak kena mental meski dihujat netizen.


Dalam video itu, Mayang pamer keahliannya menyanyi sambil bermain gitar. Tak dipungkiri, Mayang tetap terlihat keren meski kini dihujat netizen.

Sementara itu, eks ibu tiri Mayang, Puput Pujiarti, sempat buka suara. Puput menyindir Mayang soal attitudenya itu.

"Teramat miris di mata, otak mereka hanya lawakan semata dan terlebih-lebih yg membuat saya heran di situ ada orangtua yang mendampingi. Sebejat itu kah atitudenya. Negara aja Anda dzolimi dengan menganggap upacara kemerdekaan sebagai lawakan yg patut ditertawakan oleh kalian, apalagi anak cucu kerabat dan saudara. Astaqfirullahhaladzim," kata Puput. "Sy pernah berkesempatan mendidiknya, Nak pelampiasan apa sebegitnya tertawa kamu di video tsbt, tentang attitude pernah sy didik sy sekolahkan untuk paham etika tp terlepas dr perkara ini saya tidak paham lagi, apa yang ada di otak hati dan jiwa anda dan kalian semua."

Sebelumnya, pakar hukum, Jaenudin, juga sudah mengisyaratkan soal ancaman penjara jika Mayang dipolisikan. Meski begitu, hal itu perlu pembuktian lebih lanjut.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin. "Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara."