
Venna Melinda kemarin menghadiri sidang KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu bersyukur bisa sampai berada pada titik ini.
"Kita terus kawal kasus ini, insyaallah aku juga sudah lega karena ini penjelasan aku sebagai saksi korban. Jadi alhamdulillah aku ucapkan juga untuk diriku sendiri bisa melewati sampai saat ini," ucap Venna Melinda dilansir dari detikJatim.
Venna mengatakan bisa menjawab semua pertanyaan dalam sidang dengan baik.
"Alhamdulillah kami bersyukur tadi sudah menyampaikan semuanya di depan majelis hakim. Dan kami tetap pada pendirian, jika kami menjadi korban KDRT," kata Venna Melinda usai sidang.
Ketika Venna Melinda merasa lega, pihak Ferry Irawan justru merasa keterangan yang diberikan tidak konsisten. Venna Melinda dinilai memberikan keterangan yang bertentangan dengan BAP.
"Di dalam BAP dengan BAP lain terjadi inkonsistensi. Jadi saling bertentangan sendiri bahkan di beberapa hal pelapor mengatakan lupa. Pelapor tidak konsisten dalam memberikan keterangan sebagai saksi," kata pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
Bahkan Jeffry menyebut Venna Melinda banyak mengaku lupa saat menjawab pertanyaan dalam persidangan.
"Bahkan di beberapa hal pelapor menyatakan lupa. Nah, ini menjadi catatan bagi kami pelapor tidak konsisten dalam memberi keterangan saksi," tukasnya.