
Anak dari pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RD ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta. Penangkapakan remaja 15 tahun itu dikarenakan RD menjadi bandar narkoba.
Pihak kepolisian juga membenarkan status RD yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 adalah anak dari Lilis Karlina.
"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," kata Satnarkoba Polres Purwakarta pada Selasa (14/3).
RD ditangkap bersama rekannya I berusia 26 tahun pada Minggu (13/3). I menjadi tangan kanan RD yang merupakan perantara peredaran narkoba.
RD dan I mengedarkan narkoba di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang.
Polisi menyebut RD mendapatkan obat terlarang itu secara online dan dijual kembali secara online dan offline kepada para pembeli.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain mengutip detikcom.
Saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramado dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Atas kasus ini, RD dan I dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sementara itu, Lilis Karlina juga diketahui sudah datang menjenguk anaknya di Mapolres Purwakarta.
Lilis Karlina datang pada Senin (13/3) sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam.