Skip to main content
Nikita Mirzani Renovasi Toilet Penjara, 'Karena Gue Jadi Bagus'

Nikita Mirzani Renovasi Toilet Penjara, 'Karena Gue Jadi Bagus'

Artis Nikita Mirzani ternyata sempat merenovasi toilet di penjara karena prihatin dengan kondisinya.

Belum lama ini Nikita Mirzani membagikan kisahnya saat berada di penjara yang sempat renovasi toilet di sana.

Hal tersebut dilakukan Nikita Mirzani lantaran prihatin dengan keadaan toilet dan air bersih di dalam penjara.

"Toilet namanya penjara ya toiletnya itu pasti ngga baik, nggak bagus dan nggak bersih," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip pada laman Crazy Nikmir Real, Rabu (11/01/2023).

Nikita pun melanjutkan kisahnya yang sampai merenovasi toilet penjara demi kenyamanannya.

"Jadi kamar mandi itu gue renovasi minta izin ke kepala rutan yang lama, untuk merenovasi kamar mandi, karena masuknya gue, jadi gue merenovasi kamar mandi itu jadi bersih jadi bagus."

"Semua kloset nya gue genti, terus ada tv juga di dalem, rutan kelas II B itu juga selalu ada kegiatan main voli, merajut, ngaji, sekolah lagi kejar paket A B C," kisahnya.

Lanjut Nikita, ia mengaku tak pernah memakan makanan yang disediakan di rutan.

Pacar Antonio Dedola ini akui ia selalu dibawakan makanan dari luar. 

"Alhamdulillah gue itu gak pernah makan makanan dalem penjara," ujar Nikita.

"Jadi gue itu selalu dikirimin makanan dari istrinya ketua PP Pak Johan teteh Tania baik sekali tiap hari gue dikirimin makanan, juga dibawain bang Aji gue selalu dibawain makanan," imbuhnya.

Berlanjut ia juga menceritakan mandi memakai air galon.

Dikatakan Nikita, dirinya sampai menghabiskan 12 buah galon untuk mandi.

"Gue tuh tiap mandi gak pernah pake air di dalam rutan, tapi gue selalu pake air mineral."

"Jadi gue selalu dikirimin air mineral yang setiap hari abis 12 galon," sambungnya.

Pada vlognya tersebut, Nikita menceritakan beberapa fasilitas di kamarnya.

Di ruangannya itu disediakan kipas, kasur, bantal, guling dan selimut.

Sebagai informasi, Nikita dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Sebelumnya, ia dijerat Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016.

Namun kini ia dapat menghirup udara bebas dan kembali bersama anak-anaknya.

Rencana setelah bebas pun diungkap oleh Nikita yang akan melapor balik Dito Mahendra.