Skip to main content
Rizky Billar Mau Kasus KDRT Selesai Damai, Minta Lesti Kejora Cabut Laporan

Rizky Billar Mau Kasus KDRT Selesai Damai, Minta Lesti Kejora Cabut Laporan

Pesinetron Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, meminta agar kasus KDRT dapat diselesaikan secara damai dengan Lesti Kejora.

Adek Erfil mengatakan bahwa untuk memenuhi permintaan Rizky Billar, dia harus menemui Lesti Kejora guna mencabut laporan KDRT.

Sayangnya, keinginan Rizky Billar lepas dari jerat KDRT belum terlaksana lantara Lesti Kejora tengah ibadah umrah.

"Permintaan Rizky kepada kita, agar ini diselesaikan secara damai sama Lesti. Jadi kita sebagai pengacara menemui Lesti, sementara Lesti ada di Makkah, umrah," kata Adek, Senin (10/10/2022), seperti dikutip dari Grid.id.

Adek lantas meminta Lesti Kejora untuk mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, dia menilai bahwa Lesti dan Billar sudah kembali mesra.

Menurutnya, jika pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya, maka kasus akan selesai.

“Harusnya Lesti cabut saja laporannya, selesai damai. Ini kan masalah delik aduan, cukup dia mencabut laporan, sudah,” tegasnya.

Untuk membuat masalah itu selesai, Adek juga meminta Lesti dan Billar duduk bersama dan bicara kepada awak media, serta meminta maaf kepada publik.

Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar usai mendapatinya berselingkuh. Akibat kekerasan tersebut, Lesti dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.

Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Saksi yang diperiksa, di antaranya Lesti Kejora sebagai pelapor, orang tua Lesti, asisten rumah tangga (ART), dan karyawan Leslar Entertainment.

Adapun Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Kamis (13/10/2022).

Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Komentar Farhat Abbas

Pengacara Farhat Abbas meminta Lesti Kejora diboikot tampil di layar kaca sama seperti Rizky Billar.

Imbauan boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar tampil di layar kaca disampaikan Farhat Abbas sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Farhat Abbas beralasan, karena Lesti Kejora berkata kasar pada Rizky Billar saat ribut sehingga pantas untuk diboikot dan dilarang tampil di TV.

"Dua-duanya boikot sekalian sama Lesti diboikot juga (jangan cuma Rizky Billar)," kata Farhat Abbas, dikutip Tribun Lampung dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, KPI pusat tidak memperbolehkan figur publik yang terlibat KDRT mengisi maupun tampil di televisi maupun radio.

Larangan KPI Pusat akhirnya berdampak pada  Rizky Billar hingga dipecat sebagai host di Indosiar.

Pengacara Farhat Abbas kini menanggapi tentang keputusan KPI tersebut.

Farhat Abbas ternyata punya pendapat sendiri.

Menurut Farhat Abbas, apa yang dilakukan KPI tidaklah adil.

Dia pun meminta agar KPI juga mem boikot Lesti Kejora dari dunia pertelevisian.

Bukan tanpa alasan, Farhat Abbas mengatakan jika Lesti juga berkata kasar pada Rizky Billar saat ribut sehingga keduanya pantas untuk di boikot.

Menurut Farhat, keduanya sudah memiliki citra buruk dan seharusnya apabila memiliki aib hendaknya ditutupi.

"Laki-lakinya buruk, perempuannya buruk. Seharusnya kalau ada aib ditutupi jangan dibuka-buka," ucap Farhat Abbas.

Farhat tak menampik jika tindakan KDRT adalah hal yang tidak biasa.

"Jangan terlalu dibesar-besarkan, kasihan. Biar bagaimanapun hanya gara-gara kecemburuan saja," paparnya.

Bahkan, Farhat Abbas memberikan nasihatnya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Penganiayaan juga ada sebab dan akibatnya, ngapain ribut?" tuturnya.

Farhat Abbas Minta Lesti Sadar Diri

Di lain sisi, laporan Lesti soal KDRT rupanya mendapat kritikan dari pihak keluarga Rizky Billar.

Keluarga Rizky Billar sangat menyayangkan laporan tersebut.

Pasalnya, imbas laporan tersebut kini nama baik Rizky Billar tercemar bahkan kariernya terancam selesai.

Tak hanya pihak keluarga, pengacara Farhat Abbas juga ikut berkomentar mengenai hal itu.

Dia juga menyoroti laporan KDRT Lesti Kejora, Farhat Abbas dengan tegas membela Rizky Billar.

Padahal, dalam laporan Lesti Kejora, Rizky Billar melakukan kekerasan cukup sadis, seperti mencekik dan membanting.

Lesti Kejora juga mengalami cedera di bagian tangan, kepala, dan leher.

Akibat tindakan KDRT itu, Rizky Billar telah diboikot pihak televisi.

Nasibnya juga terancam masuk penjara.

Farhat Abbas bersuara mengenai kasus yang menerpa Rizky Billar dan Lesti Kejora,dilansir instagram insta_julid.

"Yah perempuan juga jangan terlalu kasar," ujar Farhat Abbas, Minggu, (9/10/2022).

"Apalagi perempuannya dapat suami ganteng," jelasnya.

Farhat Abbas meminta Lesti Kejora tahu diri.

"Ya tahu dirilah," katanya.

Dinilainya kalau keributan setiap hari terjadi.

"Mungkin setiap hari begitu, baru kali ini terekam," katanya.

Kemudian Farhat Abbas menyebut Rizky Billar dan Lesti Kejora sama sama kasar.

"Sama-sama kasar, Lesti teriak-teriak," pungkasnya.

KPI meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menampilkan Rizky Billar.

Hal ini merupakan imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio.

"Kami dari Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada semua pihak khususnya lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio," kata Nuning, dikutip dari YouTube Indosiar, Sabtu (1/10/2022).

"Untuk tidak menampilkan talent, pengisi acara, pembawa program yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," sambungnya.

Keputusan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT yang dialaminya juga diapresiasi KPI.

"Saya secara pribadi juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Nuning.

"Kenapa saya mengapresiasi karena ada satu keberanian untuk melapor," lanjutnya.

Menurut Nuning, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT tidak harus disembunyikan.

"Dengan kasus ini menjadi satu contoh bahwa KDRT itu harus dilaporkan, orang-orang yang melihat juga harus berani melapor," jelas Nuning.

"Kita harus memberikan pesan kepada para pelaku kekerasan dalam rumah tangga bahwa ini tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.